Kasus terdamparnya 20 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di Pantai Beting Beras, Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (4/2/2025) dini hari, semakin mengungkap fakta baru. Dari informasi yang didapatkan, para WNA ini diduga berencana menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal di Selat Malaka. Adapun nama-nama mereka sesuai yang tercantum di dalam passport yang dikumpulkan oleh petugas diantaranya Hossain MD Bilal, Hossen Rabbi, Bhuiyan Joni, Sohel, Ridowan Muhammad, Bashar Nurul, Day Suman, Kaias Mohammad, Hosen MD Tamim, Miah Namun, Faruk MD Adzan, Ali MD Yousuf, Rahman MD Masadur, Zaman MD Asanur, Hosain Ddower, Mohammad Taher, Mahad MD Nishat Islam, Roben MD Mahady Hasan, Hossain MD Mozaffar dan Hossen MD Sazzad. Insiden ini menimbulkan dugaan adanya jaringan penyelundupan manusia yang beroperasi di sekitar perairan Riau. Polres Kepulauan Meranti bersama pihak terkait tengah menyelidiki apakah para tekong ini hanya bertindak sebagai pengantar atau bagian dari sindikat perdagangan manusia yang lebih besar. Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa jalur penyelundupan tenaga kerja ilegal ke negeri jiran masih marak digunakan. Kepulauan Meranti, dengan posisinya yang strategis di perbatasan laut, menjadi salah satu titik transit favorit bagi jaringan penyelundupan manusia. Kapal yang mengangkut para WNA Bangladesh ini terbalik dalam perjalanan karena ukurannya yang kecil dan kelebihan muatan. Kapal tersebut hanya dilengkapi dua unit mesin berkekuatan 40 PK, yang tidak cukup kuat untuk menahan beban penumpang yang berlebihan. Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah aparat kepolisian memeriksa kapal yang terbalik itu. Bangkai kapal ditemukan masih dalam keadaan terlungkup, tetapi kedua mesinnya telah hilang. Hilangnya mesin ini memunculkan dugaan adanya pihak lain yang mengambilnya, mungkin untuk menghilangkan jejak atau menghindari penyelidikan lebih lanjut. Baca berita selengkapnya di https://www.sabangmeraukenews.com/berita/23964/fakta-fakta-terdamparnya-20-wna-bangladesh-di-kepulauan-meranti-yang-tempuh-jalur-gelap-ke-malaysia.html #sabangmeraukenews #fakta #wna #bangladesh #hukum #meranti #ilegal #riau