Pasangan yang laen pada bahagia dari permulaan hingga di akhir cerita, tapi BeiYa couple cuma bisa bahagia di akhir cerita aja:) (untung masih bisa dapat happy end juga Beibei ama Tang Ya🥺) Beibei:"Xiao Ya, sadar la, ini aku Beibei, semua orang sedang menunggu kepulangan kamu, kembali la okey?" Kalian pasti tertanya-tanya kapan Tang Ya bisa kembali seperti dulu?? itu mahh udah hampir di ending juga la masih lama, Tang Ya diselamatkan oleh Yuhao🤧 Kalo gk salah Ma Xiaotao dulu yang sadar, baru la Tang Ya (aku juga lupa😌🙏🏻) Masa iya cuma pasangan BeiYa aja yang menderita?? Gak lahhh, pasangan laen juga ada masalah mereka masing-masing. Pasangan HaoDong (Yuhao Dan Dong'er/Tang Wutong) diuji ama rubah tua, Dong'er koma terus hilang ingatan, Yuhao frutasi ampe kurung diri sendiri, Yuhao dihalang ketemu Dong'er ama Da'ming dan Er'ming (kalian udah tahu bukan🗿😹) pasangan SanNan(Xu Sanshi dan Nannan), ini mahh pasangan lucu yang mempunyai masa silam yang agak kelam gitu, untung Nannan bisa menerima Xu Sanshi nanti di lembah pertanyaan cinta🥰 Pasangan CaiXiao (He Caitou dan Xiaoxiao) kataku sihh mereka gk ada masalah sama sekali😭🙏🏻 vtnya gk tahu konsepnya gimana, aku cuma "follow the trend" aja 😹🥀 vtnya kalo buram....gk tahu ahh bodo amat🗿 aku udah capek bikin HD tapi buram mulu🗿🙏🏻 #fyp #jj #donghua #donghuaedit #soulland2 #thepeerlesstangclan #soulland #theunrivaledtangsect #yuhao #wangdong #tangwutong #xiaoxiao #hecaitou #jiangnannan #xusanshi #beibei #tangya #7monstersherk #donghuachina #jjtipis #donghua3d #donghuaedits #donghuasoulland #fyp #fypp #fyppp #fypage #fypppppppp #fypdong #fyplahhh #fypシ゚ #mogafyp #bismillahfyp #berandatiktok #berandamu #abcxyz #abcdxyz #fyppppppppppppppppppppppp @𝙔𝙐𝙃𝘼𝙊𝙊𝙤∘斗罗🆂🅻🅳 @𝐊𝐄𝐍𝐓𝐓★ @Dong'er🦋🐉 @彭~ⓉⒶⓃⒼ§AN|•KETUA~錢 @🐰Jiang nannan🐰ⓣⓐⓝⓖ @𝑭𝒖𝒔𝒉𝒊 𝑨𝒄𝒆亗 @🇵🇭❄yuhao_wutong.edit🦋🇵🇭
Banyak sekali trauma, penuh bekas luka, jika ingin menaruh rasa tolong, tolong yakinkan aku dulu.aku pernah setulus itu, hingga kini diriku penuh dengan rasa ragu, rasa sakit yang pernah terjadi di masalalu, trauma yg membekas di hati tak kunjung sembuh, bukan berarti aku tidak bisa menerima siapa siapa lagi. hanya saja, aku ingin lebih berhati-hati dan butuh keyakinan bahwa rasa sakit yg pernah ku rasakan tidak akan terulang. melewati hal menyakitkan sendirian membuatku sangat gila tuan, merapihkan luka di hati sembari meyakinkan diri bahwa sesuatu hal yg lebih baik pasti pasti akan kembali.harapanku hampir sirna, hingga aku sadar aku harus memulai semuanya dari awal, sembari menyadari bahwa mungkin luka ini satu satunya cara tuhan membuatku lebih kuat, lebih siap, untuk menerima hal lebih baik di sebrang sana setelah rasa sakit ini pulih. aku tidak bermaksud untuk melarang siapapun yang ingin masuk ke dalam hidupku lagi, hanya saja dia harus meyakinkan aku bahwa rasa sakit yg ku alami kemarin tidak akan pernah terjadi kembali, aku tidak ingin lagi terjebak di ruang penuh kegilaan demi bisa melupakan seseorang, tolong yakinkan aku, bahwa mereka yg hadir tidak selalu ingin menyakiti. rasa sakitku begitu dalam, begitu, begitu pun proses pulihku yg tidak sebentar, jadi jika ingin hadir pastikan dan berjanjilah untuk tidak kembali membuat luka yg sama seperti yang pernah kurasakan kemarin, jika menurut mu itu terasa sulit, lebih baik kita tidak memulai apapun, karena aku ingin menjaga hati agar tidak agar tidak kembali tersakiti, tidak ingin tergesa-gesa hingga akhirnya membuat ku merasakan luka seperti kemarin, hanya itu caraku menghindari hal yg membuat ku tidak ingin hidup kembali. #fypage #xyzbca #quotes #kalbar #ibukotanusantara #jawapride #jawatengah #bismilahrame #tiktokpelitfypシ #callenge #foryoupage #asia #indonesia
*Pemdes Kalijoyo Kembalikan Biaya Segel Tanah PTSL, Warga Pertanyakan Transparansi* Pekalongan, 18 Februari 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalijoyo, Kecamatan Kajen, mengembalikan biaya segel tanah sebesar Rp200.000 per bidang kepada warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, pengembalian dana ini justru menimbulkan tanda tanya di kalangan peserta program terkait transparansi dan kejelasan biaya yang telah mereka keluarkan. Salah satu warga yang mengikuti program PTSL mengaku menerima pengembalian dana sebesar Rp400.000 dari perangkat desa Kalijoyo. Menurutnya, pengembalian itu dilakukan atas amanah dari Kepala Desa Kalijoyo. Namun, ia mempertanyakan perhitungan pengembalian karena sejak awal diminta membayar Rp1.300.000 untuk dua bidang tanah. Saat pengembalian dana, ia menerima dua kuitansi baru masing-masing senilai Rp150.000 untuk dua bidang tanah. Dengan demikian, dari total biaya yang telah dikeluarkan, setelah pengembalian Rp400.000 dan pemotongan kuitansi baru sebesar Rp300.000, masih ada Rp500.000 yang belum jelas penggunaannya. Menurut warga lainnya, program PTSL di Kalijoyo diikuti oleh ratusan peserta, meskipun jumlah pastinya belum diketahui secara rinci. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran akan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana program tersebut. Sejumlah warga berharap Pemdes Kalijoyo memberikan penjelasan lebih rinci mengenai rincian biaya yang telah dipungut serta mekanisme pengembaliannya agar tidak menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di masyarakat. Selain itu, warga juga mendesak agar proses penerbitan sertifikat tanah segera diselesaikan, mengingat mereka sudah cukup lama menunggu kepastian hak kepemilikan tanah. Menteri ATR/BPN: Pungli PTSL Tetap Diproses Hukum Meski Dana Dikembalikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa praktik pungutan liar dalam program PTSL tidak dapat dibiarkan. Ia menyatakan bahwa pelanggaran akan tetap diproses secara hukum, meskipun dana yang telah dipungut telah dikembalikan kepada warga. “Proses hukum akan tetap berjalan, meskipun uang yang sudah dipungut dikembalikan. Ini bentuk kejahatan dalam jabatan yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan menindak pelanggaran sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera,” ujar Nusron Wahid. Ia menambahkan bahwa kepala desa atau panitia yang menetapkan biaya di luar ketentuan resmi program dapat dikenai sanksi hukum. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, batas biaya maksimal yang diperbolehkan untuk program PTSL adalah: Jawa dan Bali: Rp150.000 Sumatera dan Kepulauan Riau: Rp200.000 Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Rp250.000 Wilayah pedalaman yang sulit dijangkau: Hingga Rp450.000 Dengan adanya pengembalian dana oleh Pemdes Kalijoyo, warga berharap agar ada transparansi lebih lanjut serta penyelesaian proses sertifikasi tanah yang lebih cepat. Mereka juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengawasi serta menindak dugaan pungli yang terjadi dalam program ini. @yandri_susanto @Fadia Arafiq @KemendesPDT @polisi.pekalongan