Sopir Bus Al Hijrah Lubuk Basung- Jakarta Ditemukan Meninggal tak Wajar Rahmad Vaisandri akrab dipanggil Amaik (29) namanya sudah menjadi buah bibir, terutama para penumpang bus antar pulau, rute Lubuk Basung ( Agam Sumbar- Jakarta. Sebab anak muda berparas ganteng asal Balai Selasa, Kecamatan Lubuk Basung, Agam itu terkenal sopan dan ramah sehingga menyamankan pengguna jasa bus bermerek dinding Al Hijrah tambang Padang - Jakarta. Keramahan Rahmad Vaisandri ini menjadi salah satu daya tarik penumpang bus dari Lubuk Basung Ke Jakarta, atau sebaliknya sehingga bus Al Hijrah yang baru setahun terakhir masuk Lubuk Basung makin diminati." kata Anton Maulana (34) salah seorang pemilik bus angkutan penumpang di Lubuk Basung Sabtu ini (9/11). Dia masih muda, tapi sudah lama jadi sopir bus penumpang. Dia tenang, lunak dan sopan, baik sekali orangnya, saya kenal si Amaik," sambung Anton. Kini tentang Amaik tinggal cerita. Dia viral di medsos karena diketahui sudah meninggal dalam keadaan menyedihkan. Mayatnya dijemput keluarganya antara lain mamaknya (paman) Helton seorang pejabat eselon II di Agam. Helton mengaku didampingi keluarga lain termasuk Rukun Keluarga Kecamatan Lubuk Basung (RKKL) di Jakarta mengambil mayat Amaik di sebuah Rumah Sakit di Jakarta Selatan. Soal kematian adalah suatu keniscayaan, mati itu pasti dan semua orang akan menemuinya, suatu kewajaran. Tapi kematian Amaik anak Pak Tiar yang juga mantan sopir bus itu dipastikan tidak wajar dan menyisakan tanda tanya yang harus diungkap secara hukum. Waktu kami ambil mayat melalui Polisi Metro Jakarta Selatan, kematian Amaik diinformasikan kepada kami karena pembunuhan, dia dibunuh, sebelumnya dianiaya" kata Helton. Helton mengaku meminta otopsi atas mayat kemenakannya itu. "Kondisi tubuhnya mengenaskan, seperti disembelih , sebelumnya mungkin disiksa karena banyak luka. Sekujur tubuhnya luka seperti habis diseret paksa. Itu ada dalam laporan otopsi," Kata Helton. Ia menjelaskan kronologis kejadian yang dirangkai berdasarkan informasi keluarga dan polisi. Amaik, kemenakannya itu punya alamat di Jakarta yaitu Jln Eretani 1. RT001 RW 009, Kramat Jati, Jakarta, tapi bolak balik ke Lubuk Basung karena dia sopir bus Al Hijrah Jkt - Padang. Sebelum 20 Oktober, antara 18 atau 19 Oktober Amaik berangkat dari Lubas ke Jakarta. Tapi 20 Oktober keluarga putus kontak, hape tak hidup, WA tak dibalas. Namun keluarga belum curiga, selang beberapa 2 hari kemudian baru keluarga merasa kehilangan, Amaik tak ditemukan " ujar Helton. Satu satunya kontak terakhir kata Helton, adalah chating Amaik dengan seorang teman wanita, yang ditenggarai pacarnya. "Isi chating Amaik adalah tentang dirinya yang galau, dan akan pergi ke Jepang, tanggal 20 akan mengurus paspor untuk pergi ke Jepang" kata Helton. Pihak keluarga tidak mendapat informasi tentang kegalauannya. Tapi setelah beberapa hari baru pihak keluarga melapor ke Polres Metro Rabu 30 Oktber 2024 jam 13.15 wib. Dari polisi Polsek Pasar Rebo dapat informasi ditemukan tas yang berisi dokumen milik yang bersangkutan. "Menurut polisi, tas itu ditemukan 28 Oktober di depan terminal Kampung Rambutan Jaktim" kata Helton. Pada 5 November pihak keluarga dapat informasi dari Polsek Metro almarhum sudah di rumah sakit dalam kondisi meninggal dengan luka robek di kepala 29 jahitan tubuh lainya luka lebam. Dari informasi RS. Kramat Jati, almarhum diantar massa dengan kondisi meninggal sejak 24 November. Jadi mayat Amaik, tersimpan di kamar mayat selama 11 hari. Para pengantar melaporkan mayat ini adalah korban pengeroyokan massa atas tuduhan copet," ujar Helton. Apa pun tuduhan terhadap kemenakannya , pihak keluarga tidak bisa menerima begitu saja. "Kami mendesak penegak hukum memproses dan mengusut kematian anak kemenakan kami, kami butuh bantuan semua pihak, terutama perantau. (r) #kasuskriminal #rahmatfaisandri #foryoupage #xyzabc #fyp #rezhatobasrian #minangtiktok #lubukbasungagam #padangsumbar #soundviral harapanrakyat.com,- Petugas kepolisian berhasil meringkus geng motor penganiaya warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Gerombolan bermotor ini menganiaya seorang pengendara motor di Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Kersanegara, Kecamatan Cibeureum, Sabtu (7/12/2024). Adapun korbannya bernama Fahmi Muhamad Azis (29) warga Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum. Korban mengalami luka robek di kepalanya, setelah dibatu oleh kawanan geng motor tersebut. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suherman Saputra mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan 9 orang. “Namun setelah kita dalami, yang berperan hanya 4 orang,” kata AKP Suherman Rabu (11/12/2024). SELENGKAPANYA BACA DI harapanrakyat.com Hari ke-3: Hati-Hati Bila Buat Konten di TikTok! 🚨📱 Buat konten atau komen di media sosial nampak macam perkara biasa, tapi tahukah anda bahawa ada undang-undang yang mengawalnya? Kadang-kadang, apa yang kita anggap sebagai gurauan atau pendapat peribadi boleh membawa kepada tindakan undang-undang 📌 Undang-undang yang perlu anda tahu: ⚖️ Seksyen 298A Kanun Keseksaan 🔹 Melarang perbuatan, kata-kata, atau tulisan yang boleh menyebabkan ketidakharmonian, perpecahan, atau kebencian atas alasan agama. ⚖️ Seksyen 233 Akta Komunikasi & Multimedia 1998 🔹 Menghantar kandungan lucah, sumbang, palsu, mengancam, atau jelik dengan niat menyakitkan hati, menganiaya, mengugut, atau mengganggu boleh dikenakan denda sehingga RM50,000 atau penjara hingga 1 tahun, atau kedua-duanya. ⚖️ Seksyen 509 Kanun Keseksaan 🔹 Menggunakan kata-kata, isyarat, atau bunyi dengan niat untuk menghina maruah seseorang termasuk body shaming atau gangguan seksual boleh menyebabkan penjara hingga 5 tahun atau denda, atau kedua-duanya. 🚨 Nasihat penting: ✅ Fikir sebelum post atau komen – adakah ia bermanfaat atau boleh mengundang masalah? ✅ Hormati sensitiviti orang lain – elakkan isu perkauman, agama, dan penghinaan. ✅ Jangan sebarkan maklumat palsu – boleh kena tindakan undang-undang! Ingat, undang-undang ini bukan untuk menyekat kebebasan bersuara, tetapi untuk memastikan media sosial kekal selamat dan harmoni. #lawyergandhi #InfoUndangUndang #30hari30infoundang2 #FikirDuluSebelumPost