Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan nilai total Rp4.044.957.725. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2022 hingga 2024. Pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan. Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Rabu, 11 Desember 2024, di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karimun. "Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan pemusnahan hasil penindakan yang dilakukan dari tahun 2022 hingga awal 2024, dengan jumlah pelanggaran sebanyak 80 kasus," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan. Adapun rincian BMMN yang dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun ini berasal dari pelanggaran kepabeanan dan bidang cukai. Antaranya, untuk pelanggaran dibidang kepabeanan berupa 46 unit telepon genggam, 12 unit laptop, 7 personal computer (PC), 33.000 kg jagung, 1 unit televisi, 2 unit speaker, serta 363 karung tekstil dan produk tekstil (TPT). Kemudian, pelanggaran di bidang cukai berupa 995.005 batang hasil tembakau (HT) ilegal dan 62,63 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. "Adapun barang bukti kita musnahkan, dari penegahan bidang kepabeanan dan bidang cukai. Diantaranya berupa barang elektronik, seperti handphone (android dan Iphone), televisi, laptop, serta juga ada rokok dan minuman beralkohol," ujar Jerry Sementara itu, BMMN yang dimusnahkan dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau adalah adalah barang yang berasal dari pelanggaran di bidang cukai, yakni 2.181.760 batang hasil tembakau (HT) ilegal, dan 388,080 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di potong, dihandurkan dan dibakar itu, nilainya mencapai Rp 4.044.957.725, dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 2.199.658.160. "Barang yang dimusnahkan pada acara ini, merupakan barang yang ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan," ujar Jerry. Disebutkan juga, keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi. "Serta juga dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terus melakukan upaya-upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector dengan melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," kata Jerry. (*) #berita #fypシ #tanjungbalaikarimun #fyppppppppppppppppppppppp #fyp #beritakarimun #karimun #iphone
Tips beli karimun yang super sehat💪😁 Surat-surat: Cek STNK & BPKB, nomor rangka, nomor mesin, pajak Body: 1. Cek body di ketok2 pake jari, masih bunyi kaleng gembreng 2. Cek pintu gampang di tutup, karet2 ga ada robek 3. Cek seal & karet kaca, ga ada robek 4. Buka bagasi belakang, shock bagasi harus kuat nahan pintu 5. Buka karet pintu bagasi bawah, liat tulangnya lurus atau bekas ketokan repair 6. Cek kolong bagasi, jgn ada bekas ketokan repair Mesin: 1. Cek rangka depan, kolong, & fender jangan ada bekas ketokan/las 2. Cek kolong mesin, wajib bersih dari rembesan oli 3. Buka tutup oli mesin lalu liat, ga banyak kerak hitam/endapan oli mengental 4. Tarik stik untuk pengecekan oli, oli harus cukup di garis 5. Liat sekeliling mesin, ga banyak kabel jumper tambahan 6. Cek tabung minyak rem harus bersih, ga banyak lumpur/endapan 7. Buka tutup radiator, jgn banyak karat & lumpur. Pakai coolant lebih baik 8. Nyalakan mesin, karburator yg sehat di awal mesin menyala rpm 1200-1400 lalu turun perlahan ke 900 9. Jgn ada suara2 besi atau karet bergesek/beradu sekitar mesin 10. Nyalakan ac, rpm harus naik, jgn malah turun. Kalau rpm turun perlu cek lebih lanjut di idle up ac atau settingan karburator 11. Saat ac hidup, kipas radiator harus ikut hidup 12. Matikan ac, tunggu mesin panas sampai kipas radiator otomatis nyala 13. Goyang2 stir ke kanan kiri dgn cepat, kalau ada bunyi oblak pertanda racksteer perlu servis/ganti 14. Cek fungsi lampu & klakson 15. Cek kapan terakhir ganti oli & timing belt Interior: 1. Jgn ada karat tebal di besi bawah jok, pedal, & soket kolong dashboard 2. Cek fungsi2 elektrikal Kaki-kaki: 1. Cek kondisi & umur ban 2. Jalankan mobil lalu lepas tangan, stir harus tetap lurus 3. Bawa ke jalan jelek, jgn ada suara karet/besi beradu 4. Belokkan stir mentok ke kanan & kiri sambil jalan, jgn ada bunyi besi beradu 5. Tes fungsi rem 🚙Ada yg kurang? Silahkan komen.. 🚙Suka karimun tp blum kebeli? Save & follow dulu aja siapa tau perlu & ada rezeki, aamiin..😇 🚙Btw kamu suka karimun warna apa ni?🤔 #suzuki #suzukikarimunkotak #karimunkotak #karimun #karimunwagon #suzukiid #wagonrwide #keicar